Kamis, Juli 01, 2010

INFORMED CONSENT

Informasi dalam lingkup medis, ternyata sangat penting. Meski tidak semua pasien menghendaki penjelasan yang sejelas-jelasnya, akurat dan lengkap tahap demi tahap perawatan, tapi langkah penjelasan untuk era saat ini justru diharuskan.
Bagi pasien yang menolak penjelasan bisa diminta untuk menandatangani surat penolakan penjelasan perawatan, namun dokter atau dokter gigi tetap memberi kesempatan bila suatu saat pasien berubah pendapat.
Kenapa hal ini begitu penting? Sebab tidak semua kejadian dalam pengobatan berlangsung exactly just the way we want to. Dunia kedokteran tidak 2+2=4. Tidak ada kepastian dan garansi dalam dunia kedokteran karena setiap kasus bagaikan teori permutasi kombinasi. Latar belakang setiap orang berbeda, latar belakang kesehatan berbeda, derajat pengobatan yang diberikan berbeda, reaksi tubuh terhadap sesuatu berbeda.
Jadi manalah mungkin seorang tenaga kesehatan yang juga manusia dapat memenuhi dengan sempurna seluruh kriteria kasus yang ada, sedangkan setiap orang sudah pasti having their own limit.
Oleh karena itu selain untuk menjaga kemungkinan ‘terlantar’nya pasien oleh tenaga kesehatan yang mempunyai pasien banyak, atau ‘terlantar’nya harus menghadapi tuntutan hanya karena tidak mengkomunikasikan kemungkinan penyakit maka dibuatlah suatu surat perjanjian hitam di atas putih. Ini yang disebut sebagai inform consent.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar